Rabu, 15 Juni 2011

Eks Pasar Gembrong akan Dipagar

JAKARTA, M86 - Usai menutup eks lokasi pedagang binaan JT 22 dan 23, Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, sebanyak 220 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin Pertamanan serta kepolisian setempat akhirnya membongkar sisa-sisa kios di pasar itu yang belum dibongkar oleh pemiliknya, Rabu (15/6).

Pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi semula kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau. Nantinya, setelah rata dengan tanah, petugas segera mempagari kawasan itu, untuk mencegah kembalinya para pedagang.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu mengatakan, pemagaran akan dilakukan sepekan mendatang usai kawasan ini betul-betul diratakan dengan tanah. Dalam pembongkaran itu, petugas memerlukan alat berat seperti, bekho untuk membongkar kios-kios yang berlantaikan beton setebal kurang lebih 50 sentimeter.

"Kami hanya membantu mempercepat pembongkaran eks kios di JT 22 dan 23 karena masih banyak yang belum dibongkar, terutama bekas tembok dan lantai yang tebal," ujar Sarpu di sela-sela pembongkaran kios, Rabu (15/6).

Dikatakan Sarpu, agar tidak lagi dimanfaatkan oleh para PKL, kawasan ini akan dipagar dan diawasi oleh petugas Satpol PP secara rutin. Kawasan ini, tidak akan dijaga secara khusus, hanya saja akan dijaga secara rutin dengan berpatroli. Jika nantinya ada pedagang yang tetap nekat berjualan, akan langsung ditertibkan. Di kawasan ini juga akan dipasangi rambu larangan parkir. Sehingga kendaraan yang nekat parkir akan digembok dan diderek.

Ia berharap, jika areal ini sudah dijadikan taman, masyarakat mau merawat dan menjaganya sehingga lingkungan tetap bersih, hijau, dan nyaman. Masyarakat juga dapat melakukan interaksi di taman tersebut. Rencananya, eks kawasan pusat grosir mainan anak itu, akan dibangun menjadi taman pada tahun 2012 mendatang.

Sementara itu, Kasie Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Timur, Abu Bakar mengatakan, eks Pasar Gembrong akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Namun, karena anggaran tahun ini belum tercover, rencananya akan diusulkan pada tahun anggaran 2012 mendatang. "Akan kami pagar keliling agar tidak dimanfaatkan PKL lagi. Karena pembuatan taman masih menunggu tahun anggaran 2012," kata Abu Bakar.

Pihaknya telah menyiapkan pagar sepanjang kurang lebih 600-700 meter persegi, dengan tinggi 1,5 meter. Pagar yang digunakan adalah pagar bekas kebun bibit di Kampung Dukuh, Kramatjati. Namun itu sifatnya hanya sementara. Jika taman sudah dibangun, secara otomatis pagar akan diganti yang baru. (jen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan