JAKARTA, MP - Razia terhadap mainan berbahaya petasan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur. Setelah berhasil menyita 1.300-an petasan dalam razia pada Senin (23/8) lalu, petugas kembali menggelar razia di Pasar Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/8). Sayangnya, dalam razia itu, petugas mendapat perlawanan dari para pedagang petasan. Para pedagang menolak menyerahkan barang yang dijualnya kepada petugas. Pedagang beralasan, petasan yang dijualnya hanya petasan biasa dan tidak membahayakan.
Alasan pedagang tentu saja tidak diterima petugas, dan ratusan petasan tetap disita untuk dimusnahkan. "Saya kan cuma jual petasan biasa. Kok diangkut juga sih Pak, jangan begitu dong. Saya lagi cari makan, tolong jangan diusik," ujar Arni (34), seorang pedagang petasan, saat menolak dirazia petugas Satpol PP.
Menurut Arni, sehari sebelumnya, petugas juga sudah menyita sebungkus petasan miliknya. Menurut ibu satu anak ini, dirinya sudah menjual petasan sejak lama. Selama berjualan petasan itu, dirinya tidak pernah dirazia. Sebab petasan yang dijualnya hanya jenis biasa dan tak membahayakan. Bahkan mayoritas yang dijualnya adalah petasan kembang api. Namun, pada bulan Ramadhan tahun ini, dirinya sudah dirazia sebanyak dua kali. "Cuma petasan kretek-kretek, masa diangkut juga sih," protes Arni.
Petugas yang tidak percaya begitu saja dengan alasan Arni langsung mencoba menyalakan petasan. Hasilnya, petasan menyala menyerupai kembang api sambil mengeluarkan bunyi.
"Ini tetap kita angkut ya bu, kita sita. Karena ini salah satu jenis petasan yang dilarang beredar," ujar Bowo Hindarto, petugas Satpol PP Kecamatan Cakung, saat memimpin jalannya razia tersebut. Dari lapak milik Arni, petugas menyita puluhan petasan untuk dimusnahkan.
Bowo menyebutkan, razia tersebut dilakukan di sejumlah pasar-pasar tradisional dan pasar kaget di wilayah Cakung. Seperti di Pasar Pulojahe, Pasar Gempol, Pasar Ujung Menteng, Pasar Pulogebang Permai. Razia juga dilancarkan di kawasan PIK (Perkampungan Industri Kecil). Hasilnya, sekitar 200-an petasan berhasil diamankan dari puluhan pedagang di berbagai tempat tersebut. Razia ini rutin dilakukan sepanjang bulan suci Ramadhan dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan dan menjamin keamanan beribadah warga. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar