JAKARTA, MP - Sebanyak 37 bidang tanah yang terkena proyek trase kering Kanal Banjir Timur (KBT) di Jakarta Timur siap dibayarkan ganti ruginya pekan depan. Seluruh bidang tanah itu tersebar di tiga kelurahan, yakni 12 bidang di Kelurahan Cipinangmuara, 20 bidang di Durensawit, dan lima bidang di Pondokbambu. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan dua periode, yakni 17 bidang akan dibayarkan pada Rabu (28/7) besok dan 20 bidang lainnya akan dibayar pada 3 Agustus 2010 mendatang. Sayangnya, nilai ganti rugi itu belum disebutkan oleh Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat berkunjung ke kantor walikota Jakarta Timur, Selasa (27/7).
“Untuk nilai anggaran saya tidak tahu, tapi yang jelas pekan depan telah disiapkan pembayarannya untuk 37 bidang di tiga kelurahan yaitu Pondokbambu, Cipinangmuara, dan Durensawit. Sebelumnya juga telah dibayarkan sebanyak 14 bidang untuk warga Pondokkelapa dan Pondokbambu,” ujar Prijanto, usai rapat penyelesaian KBT di kantor walikota Jakarta Timur, Selasa (27/7).
Prijanto mengatakan, seluruh bidang tanah yang telah diinventarisir dan diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah sebanyak 813 bidang. Sedangkan jumlah berkas yang masuk ke Tim P2T Jakarta Timur baru 334 bidang. Masing-masing terdapat di Kelurahan Cipinangmuara 37 bidang, Pondokbambu 68 bidang, Durensawit 93 bidang, Pondokkelapa 8 bidang, Malakasari 42 bidang, Malakajaya 21 bidang, Pulogebang 60 bidang, dan Cakungtimur 5 bidang.
Selain itu, ada 73 bidang tanah yang telah dipersiapkan untuk pembayaran ganti rugi, namun harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan para pemilik tanah. Sejumlah bidang tanah itu tersebar di Kelurahan Malakasari sebanyak 42 bidang, Malakajaya 21 bidang, Cakungtimur 5 bidang, dan Ujungmenteng 5 bidang. “Untuk musyawarah kepada para pemilik tanah, saya serahkan kepada Tim P2T Jakarta Timur. Saya harap warga sepakat dari hasil keputusan nanti,” lanjut Wagub Prijanto.
Sementara, terkait masih adanya penolakan proses pengukuran di RW 06 Cipinangbesar Selatan, ia berharap kepada warga setempat agar memiliki jiwa patriot dan bersedia membebaskan tanahnya untuk kepentingan semua pihak. ”Saya harap tidak ada lagi penolakan dari warga Cipinangbesar Selatan. Karena pembangunan KBT ini sangat bermanfaat bagi warga DKI Jakarta,” harapnya.
Ketua P2T Jakarta Timur, Arifin Ibrahim, menambahkan hingga hari ini di Kelurahan Cipinangbesar Selatan sedang dalam proses pengukuran oleh BPN, utamanya terhadap 99 bidang tanah yang ada di tiga RT yaitu RT 01, 02, dan 09 RW 06. ”Selanjutnya kami akan lakukan sosialisasi kepada mereka dan memberikan penjelasan maksud dan tujuan dibuatkannya KBT. Sehingga diharapkan proses penyelesaian KBT bisa cepat selesai,” tandasnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar