JAKARTA, MP - Sedikitnya 154 petugas gabungan dari unsur kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sudin Sosial, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, akan menggelar razia preman, Selasa (15/6) besok. Sasarannya adalah seluruh preman yang kerap beroperasi di angkutan umum yang selama ini meresahkan masyarakat luas.
Beberapa titik rawan yang selama ini dipenuhi preman antara lain perempatan Coca-cola, Terminal Kampungrambutan, perempatan Arion, perempatan Rawamangun, kawasan UKI-Cawang, hingga Pusat Grosir Cililitan (PGC).
Razia preman ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam menjadikan Jakarta sebagai kota yang aman dan nyaman bagi warganya. Dasar hukum razia ini adalah UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI, Peraturan Pemerintah RI No 6/2010 tentang Satpol PP, Perda DKI No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, dan Perda No 10/2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam menjalankan operasinya, petugas akan banyak yang mengenakan pakaian preman. Hal ini dilakukan agar target yang dicapai dapat maksimal. Sedikitnya ada dua klasifikasi yang menjadi target petugas, yakni pelaku tindak pidana seperti halnya preman dan pelanggar Perda Ketertiban Umum seperti para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Adapun ke-154 personil itu terdiri dari 90 anggota kepolisian, 50 anggota Satpol PP, dan sisanya adalah petugas dari Sudin Sosial dan Sudin Perhubungan setempat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Tiangsa Surbakti, mengatakan, akan melakukan sweeping preman di setiap angkutan umum. Jika terjadi tindak pidana, pelakunya akan langsung diamankan oleh aparat kepolisian. Sedangkan jika ditemukan PMKS yang melanggar perda akan diproses oleh Sudin Sosial.
Kehadiran petugas Sudin Perhubungan adalah untuk membantu menangani kendaraan yang melintas sekaligus menggelar operasi surat izin kendaraan terhadap awak angkutan umum. “Titik-titiknya tidak bisa kami jelaskan. Tapi yang pasti operasi gabungan ini digelar selama satu bulan di beberapa titik rawan di Jakarta Timur,” ujar Tiangsa, Senin (14/6).
Jajaran Kepolisian Sektor Jatinegara dibantu sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Senin (14/6) sudah mulai menggelar razia preman. Razia dipusatkan di Jl Otista Raya, tepatnya di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Timur. Petugas menyetop beberapa angkutan umum seperti PPD P2 (jurusan Kampungrambutan-Kota) dan Mikrolet M16 jurusan Kampungmelayu-Pasarminggu. Hasilnya sebanyak 40 orang yang diduga preman langsung diamankan petugas dan digelandang ke Mapolsek Jatinegara.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, Iptu Kosasih, mengatakan razia tersebut untuk meminimalisir tindak kriminalitas di angkutan umum terutama yang melintas dari Kampungmelayu menuju Cililitan atau sebaliknya. “Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya tindak kriminal di angkutan umum. Karena itu kami lakukan razia dengan dibantu anggota Satpol PP setempat. Mereka yang kami amankan adalah muka-muka lama yang pernah kami jaring dalam razia preman beberapa bulan lalu,” ungkap Kosasih. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar