Jumat, 21 Mei 2010

Pungli KTP, Wakil Walikota Jaktim Panggil Lurah Bambuapus

JAKARTA, MP - Mencuatnya kasus pungli alias pungutan liar yang dilakukan oknum Kelurahan Bambuapus, Cipayung, terhadap warga yang akan membuat KTP sebesar Rp 200 ribu, agaknya membuat gerah Pemkot Jakarta Timur. Untuk menindaklanjuti kasus itu, Wakil Walikota Jakarta Timur, Asep Syarifudin, langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kelurahan tersebut, Jumat (21/5). Sidak ini sekaligus untuk membersihkan aksi pungli di lapangan.

“Sebelumnya saya sudah kumpulkan para lurah di Jakarta Timur agar jangan sampai ada yang meminta uang kepada warganya,” tegas Asep Syarifudin. Ia mengaku telah memanggil Lurah Bambuapus, Romy Sidharta, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut. Namun lurah tersebut mengaku bahwa tidak ada petugasnya yang meminta uang dari warganya yang akan mengurus KTP.

Asep mengaku terkejut setelah mendengar kabar adanya petugas kelurahan yang tega memungut uang Rp 200 ribu kepada warga yang akan membuat KTP. Karenanya, untuk menyikapi hal itu, ia melakukan Sidak dan memanggil lurah terkait. “Lurah mengaku bahwa memang ada petugas layanan KTP di kelurahan tersebut yang menerima uang dari pemohon yang ingin membuat KTP sebesar Rp 80 ribu. Namun tidak ada unsur pemaksaan. Bahkan si pemohon malah memaksa petugas untuk menerima uang tersebut agar KTP-nya bisa cepat selesai,” terang Asep.

Selanjutnya ia berjanji akan memberikan sanksi tegas jika benar ada petugas kelurahan yang kedapatan meminta uang dari warganya yang sedang mengurus KTP. Sebab hal itu sangat dilarang dan sanksinya akan diberikan sesuai dengan PP Nomor 30 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Asep menyebutkan, untuk mengurus pembuatan KTP baru maupun KTP perpindahan, harusnya memang dilakukan secara selektif. Hal ini untuk menghindari adanya penduduk liar yang tinggal di Jakarta Timur. Sehingga harus diketahui asal muasal orang tersebut dan dari mana ia berasal. Ia mengimbau, jika warga dimintai uang saat akan membuat KTP, segera laporkan kepada dirinya.

“Pastinya laporan itu akan kami tindaklanjuti. Dan jika benar, petugas tersebut akan dikenakan sanksi seberat-beratnya. Karena setiap orang harus punya KTP, sehingga kepengurusannya tidak boleh dipersulit, apalagi sampai memberatkan warga,” tegasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan