Rabu, 19 Mei 2010

Lima Petugas Sensus Jaktim Dipecat

JAKARTA, MP - Sedikitnya lima petugas sensus penduduk di Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terpaksa dipecat. Sebab, Kantor Badan Pusat Stastistik (BPS) setempat menilai, kelima petugas sensus itu melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang semestinya ditaati. Yakni tidak pernah hadir di lapangan bersama petugas yang lain. Akibat ulah mereka, penyelesaian akurasi data penduduk di wilayah itu menjadi terhambat.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, kelima petugas sensus itu sering mangkir dari pekerjaannya karena masih aktif sebagai karyawan di perusahaan swasta. Sehingga mereka tidak pernah hadir di lapangan bersama petugas sensus lainnya. Padahal, sebagai petugas sensus, mereka harusnya melakukan pendataan penduduk dari rumah ke rumah secara maksimal.

Kepala BPS Jakarta Timur, Edison Ritonga, mengatakan, kelima petugas sensus itu telah dipecat sejak 15 Mei lalu. Langkah ini terpaksa dilakukan BPS, agar proses percepatan pendataan penduduk secara akurat tidak terhambat. Untuk mengisi kekosongan formasi itu, BPS langsung merekrut kembali lima orang yang sebelumnya juga telah diberikan pelatihan.

”Setiap petugas sensus harus memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pendataan dan tidak boleh terdaftar sebagai pegawai atau mahasiswa. Supaya sensus penduduk bisa selesai sesuai target tanggal 31 Mei 2010. Kelima orang itu telah melanggar surat perjanjian kontrak, sehingga terpaksa kami keluarkan,” ujar Edison, Rabu (19/5).

Edison menyebutkan, jika petugas sensus menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas, akan mendapatkan honor sebesar Rp 2,8 juta. Namun terhadap kelima petugas sensus yang baru dipecatnya itu, honor yang diterimanya tidak penuh. Akan tetapi sesuai dengan kinerja yang telah diselesaikan selama bertugas.

Sejauh ini, kelima petugas sensus yang dipecat itu telah mengembalikan seluruh atribut kerjanya. Seperti topi, rompi, dan berkas-berkas pendataan sehingga diharapkan tidak akan terjadi penyalahgunaan di kemudian hari.

Selain dipantau oleh beberapa pengawas, kata Edison, setiap tindak tanduk para petugas sensus di lapangan juga dapat diketahui dari kualitas hasil monitoring. Terlebih lagi dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke Kantor BPS di masing-masing wilayah. ”Saya harap kualitas dan kecepatan data yang dihasilkan pada sensus penduduk tahun ini bisa lebih baik dari sensus penduduk pada tahun 2000 lalu. Karena didukung oleh pengawas yang ada di lapangan dan dilakukan secara ketat,” harapnya.

Sebelumnya Pemkot Administrasi Jaktim menugaskan sebanyak 5.418 petugas sensus yang disebar di 10 kecamatan dan mulai bertugas sejak 1-31 Mei 2010. Hingga saat ini, seluruh petugas sensus di lapangan masih melakukan proses pencacahan. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan