JAKARTA, MP - Sejumlah pemilik lahan yang terkena proyek trase kering KBT (kanal banjir timur), saat ini boleh bernapas lega. Sebab keinginan mereka agar segera dilakukan pengukuran ulang telah direspon dengan baik oleh Pemprov DKI. Bahkan pengukuran ulang segera dilakukan oleh tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) setempat. Namun para pemilik lahan diminta untuk menerima hasil akhir dari pengukuran ulang trase kering KBT tersebut.”Petugas akan lakukan pengukuran ulang bagi warga yang meminta. Tapi dengan catatan, warga tersebut harus terima hasil pengukuran yang terakhir,” ujar Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat meninjau progress KBT bersama Tim P2T di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (13/4). Ditargetkan, pengkuran ulang tuntas pada bulan Juni mendatang.
Selama ini, tim P2T telah melakukan proses sosialisasi kepada warga yang bersangkutan di kantor kelurahan. Dari situlah ditemukan beberapa warga yang tidak puas dengan hasil pengukuran yang pertama dan meminta untuk diukur ulang. Sebab pada umumnya permasalahan terjadi karana adanya perbedaan antara akte jual beli dengan kondisi yang ada di lapangan.
Setelah dilakukan sosialisasi, warga akan mendapatkan surat dari P2T yang isinya menyebutkan jumlah keseluruhan luas tanah yang terkena pembangunan trase kering KBT. Jika setuju, diharapkan segera melapor ke kelurahan. Namun jika tidak setuju dan minta diukur ulang, maka tim P2T akan mengukur ulang.
Karena itu Prijanto mengimbau kepada warga atau pemilik lahan agar segera mempersiapkan kelengkapan administrasinya, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat. Karena masih ada dua kelurahan yang belum selesai diukur yaitu Cipinangbesar Selatan (Cibesel) dan Ujungmenteng. ”Saya harap, Juni 2010 sudah selesai proses pemetaan, jadi tinggal tunggu lembaga penaksir harga untuk menyelesaikan tugasnya. Setelah semuanya selesai, maka pada Juli 2010 sudah bisa dilakukan proses pembayaran,” ungkapnya.
Ketua P2T Jakarta Timur, Arifin Ibrahim, menjelaskan hingga kini telah menyelesaikan pengukuran terhadap 436 peta bidang tanah di enam kelurahan. Yakni 92 bidang di Kelurahan Cipinangmuara, 110 bidang di Durensawit, 115 bidang di Pondokbambu, 20 bidang di Pondokkelapa, 50 bidang di Malakasari, 44 bidang di Malakajaya dan lima bidang lagi di Cakungtimur.
”Dari 436 bidang itu, sudah siap pemberkasan sebanyak 155 bidang yaitu 78 bidang di Durensawit, 56 bidang di Pondokbambu, 13 bidang di Malakasari, dan delapan bidang di Pondokkelapa. Sedangkan Kelurahan Cibesel dan Ujungmenteng masih dalam proses pengukuran. Diprediksi, pemberkasan seluruh lahan tersebut tuntas pada Juni mendatang,” jelasnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar