JAKARTA, MP - Sedikitnya 20 bangunan liar milik pedagang kayu bekas di Jl Cakung Cilincing (Cacing), RT 04/04 Cakungbarat, Cakung, Jakarta Timur, dibongkar paksa ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis (18/3). Bangunan liar ini ditertibkan karena berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi itu yang notabene bukan miliknya.Sebelum dilakukan penertiban, seluruh pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan pertama dan kedua pada beberapa bulan lalu. Namun peringatan ini tak digubris hingga akhirnya Surat Perintah Bongkar (SPB) dikeluarkan. Mereka menempati lahan tersebut sejak tahun 1980-an. Penertiban dilakukan oleh 150-an personil Satpol PP dan satu unit alat berat. Satu per satu seluruh bangunan itu diratakan dengan tanah.
Lurah Cakungbarat, Endro Moekti Wibowo, menjelaskan, sebenarnya para pemilik bangunan telah sepakat untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika hal tersebut dilakukan, mereka malah akan mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp 15-18 juta per bangunan. Sayangnya, tawaran tersebut ditanggapi dingin para pemilik bangunan liar tersebut. Mereka enggan pindah dengan dalih akan membayar lahan tersebut. Mereka minta harganya mudah dan pembayarannya dicicil.
Tentu saja permintaan beberapa warga tersebut tidak disetujui oleh Hj Mariam, pemilik lahan yang tidak rela tanahnya ditempati mereka. ”Dari 20 pemilik lapak, hanya lima orang yang tidak bersedia menerima uang kerohiman. Katanya mereka ingin membayar lahan itu dengan cara dicicil. Tapi pemilik tanah tidak menyetujuinya,” tukasnya, Kamis (18/3).
Penertiban ini sempat terjadi baku hantam antara petugas dengan pemilik bangunan. Akibatnya satu anggota Satpol PP mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumahsakit Islam Pondokkopi. Sedangkan dua orang yang menyebabkan kericuhan tersebut diamankan kepolisian setempat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Tiangsa Surbakti mengakui bahwa anggotanya memang mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul oleh salah satu warga saat akan melakukan penertiban. ”Tapi semuanya sudah bisa diatasi oleh petugas dengan bantuan aparat kepolisian yang berjaga. Penertiban pun bisa dilanjutkan kembali tanpa hambatan,” ungkapnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar