Senin, 25 Januari 2010

Warga Kompleks Yon Angkub Tolak Penggusuran

JAKARTA, MP - Ratusan warga Kompleks Perumahan Eks Batalyon Angkutan Kuda Beban (Yon Angkub) di Jl Cililitan Besar, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (25/1), berkumpul di pintu masuk kompleks tersebut. Selain berorasi, warga juga membentangkan berbagai spanduk dan baliho.

Tak hanya itu, beberapa ban bekas juga disiapkan untuk dibakar di mulut pintu gerbang. Semua aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang akan melakukan pengosongan secara paksa tempat tinggal mereka.

Dengan menggunakan panggung berukuran sederhana, massa terus berorasi menolak rencana pengosongan rumah. Sebagian warga lainnya, memasang foto-foto keluarga mereka yang sudah purnawirawan dan almarhum. Aksi ini mendapat simpati dari Jenderal Wismoyo Arismunandar dan Wakil Ketua Ketua Komisi I DPR RI, Hayono Isman. Keduanya hadir di sela-sela aksi tersebut.

Sebenarnya aksi warga ini sudah dilakukan sejak Jumat (22/1). Hanya saja karena ada kabar bahwa pengosongan akan dilakukan pada Senin (25/1), maka jumlah massa yang turun lebih banyak lagi. Mereka siap menghalau 150-an anggota Kodam Jaya yang akan mengeksekusi 66 rumah dari total 250 rumah di komplek eks Yon Angkub, Cililitan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hayono Isman, menjelaskan bahwa dirinya akan ikut memperjuangkan tuntutan dari keluarga besar Yon Angkub atas penolakan eksekusi dari Kodam Jaya.

"Saya hadir di sini atas nama Komisi I DPR yang tidak menyetujui rencana eksekusi rumah tinggal prajurit purnawirawan di Yon Angkub. Saya berharap TNI tidak hanya memperhatikan kesejahteraan prajuritnya, tapi juga harus memperhatikan kesejahteraan prajurit purnawirawan," katanya, Senin (25/1).

Komisi I DPR juga akan mengajukan konsep perumahan untuk TNI sehingga tidak ada lagi aksi eksekusi rumah TNI seperti di Matraman dan Cawang pada beberapa waktu lalu. "Dari aksi pengusiran rumah yang telah dilakukan sebelumnya, kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Karena sampai saat ini lokasinya malah terbengkalai. Saya akan berusaha menghentikan rencana eksekusi rumah di kompleks ini sampai ada peraturan yang komprehensif," tukasnya.

Dilihat dari sejarahnya, Perumahan Eks Yon Angkub ditempati warga sejak tahun 1963 atas perintah dari komandan Yon Angkub pada waktu itu. Sebab lokasi sebelumnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, terkena pengembangan proyek Tugu Monas dengan SK No Sp.132/V/7/1963 tentang perintah Pangdam V Jaya untuk memindahkan asrama Yon Angkub dari Kompleks Ikada, Gambir ke wilayah Cililitan II, Kramatjati.

Sejak tahun 1963 itulah, para keluarga menempati rumah yang tidak layak. Karena bangunan rumahnya pun hanya terbuat dari bilik bambu dan tidak ada fasilitas air bersih serta jaringan listrik. Kemudian warga membangun sendiri tempat tinggalnya dengan melengkapi berbagai fasilitas, semua atas biaya sendiri. Karena itu para warga kini menolak keras terhadap rencana pihak TNI AD yang mengeksekusi rumah tinggalnya.

"Pokoknya kami akan menjaga setiap pintu masuk kompleks agar pasukan dari Kodam Jaya tidak bisa masuk ke wilayah Angkub. Karena kami membangun rumah dengan biaya sendiri tanpa adanya bantuan dari Ditbekang (Direktorat Perbekalan Angkatan Darat). Artinya, kami berhak untuk tinggal di sini," ujar Soetrisno Samami, Ketua Forum Musyawarah Keluarga Besar Yon Angkub. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan