JAKARTA, MP - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) segera menertibkan puluhan kafe liar yang berdiri di kawasan rumah susun (rusun) Seruni, Pulogebang, Cakung. Sebab, kehadiran kafe liar ini dirasakan sudah cukup mengganggu kenyamanan masyarakat.“Saya sudah berikan SPB (Surat Perintah Bongkar) kepada para pemilik kafe, agar segera membongkar tempat usahanya itu. Jika sampai pekan depan masih tetap beroperasi, kami kerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan pembongkaran secara paksa,” ujar Murdhani, Walikota Jakarta Timur, Senin (4/1). SPB dilayangkan melalui masing-masing kecamatan.
Sementara itu pantauan di lapangan, beberapa kafe liar itu sebenarnya telah ditertibkan petugas sejak November tahun lalu. Namun tak lama kemudian, para pemiliknya kembali membangun kafe-kafe tersebut. Mereka lebih banyak membangun kafe di sepanjang Jl Komarudin, Pulogebang, Cakung. Bahkan mereka juga disinyalir menjalani praktek prostitusi, pasalnya menurut warga sekitar di dalam café juga terdapat kamar-kamar darurat yang disewakan per jam.
Agung (30), satu warga setempat mengatakan, kafe-kafe liar itu sering dijadikan sebagai tempat maksiat. Sebab hampir seluruh kafe, banyak disinggahi wanita malam. Mereka sengaja berkumpul di tiap kafe untuk menemani para pria hidung belang yang berkunjung. “Bahkan hampir setiap malam, kami mendengar hentakan suara musik dengan volume keras yang jelas-jelas sangat mengganggu warga,” kata Agung (30).
Agung juga mengungkapkan, belum lama ini pernah terjadi keributan besar di sebuah kafe tersebut. Keributan ini melibatkan warga dengan sejumlah pengunjung kafe. Beruntung kericuhan ini masih bisa diredam oleh petugas keamanan.
“Kalau kita hitung, jumlah kafenya sekitar 20 unit. Setiap malam memang selalu ramai karena selain menyediakan arena permainan biliar, kafe-kafe itu, juga menyediakan wanita-wanita penghibur untuk menemani para pria hidung belang yang sudah menjadi langganan kafe tersebut,” tutur Agung.
Kepala Satpol PP Jaktim, Tiangsa Surbakti, mengatakan, sejauh ini seluruh personilnya telah disiapkan untuk menertibkan kafe-kafe liar. Mengenai waktu penertibannya, masih menunggu perintah Walikota.
“Kami persiapkan penertiban kafe-kafe liar itu dan SPB juga telah diberikan. Kami tinggal menunggu perintah dari walikota untuk melakukan penertiban. Data terakhir yang dihimpun, jumlah kafe liar yang ada di kawasan Pulogebang itu sekitar 15 kafe. Tapi jika didata ulang, sepertinya sudah lebih dari 20 kafe,” tandasnya. (cok/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar