Senin, 18 Januari 2010

Ekstasi dan Sabu Senilai Rp 3,5 M Dimusnahkan

JAKARTA, MP - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti berupa 9.552 butir ekstasi serta 1.394 gram sabu-sabu pada Senin (18/1) siang di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi petugas pada Minggu terakhir Desember 2009 lalu.

Dari data yang diterima menyebutkan, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 4 kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika tertanggal 28 hingga 31 Desember 2009 dengan nilai mencapai Rp 3,5 miliar.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) BNN, Brigjend Pol, Tommi Sagiman, mengatakan, peredaran barang haram narkoba dan psikotropika di wilayah Indonesia dari tahun ke tahun dirasakan makin memprihatinkan.

Jaringan sindikat narkoba, menurutnya, semakin meningkat baik secara kualitas dan kuantitasnya. Ancaman terburuknya, kini Indonesia sepertinya tak lagi sebagai negara konsumen, melainkan sudah mengarah sebagai produsen. “Jika tidak ditangani secara serius tentu ini sangat membahayakan,” ujar Tommi Sagiman, Senin (18/1).

Tommi menabahkan, sindikat peredaran gelap narkoba dan psikotropika tidak akan berhenti begitu saja melainkan akan terus berkolaborasi dengan sindikat lainnya demi melancarkan aktivitas bisnis haram tersebut. “Pemusnahan barang bukti merupakan simbol dalam membebaskan negara dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Ke depannya, sambung Tommi, petugas harus lebih jeli lagi dalam memberantas dan memerangi modus-modus penyelundupan narkoba dan psikotropika yang semakin beragam. “Modus penyelundupan beranega ragam, ada yang disembunyikan di sepatu, mainan, susu, dus makanan, pipa purifier, atau di kotak makanan. Dari sinilah petugas harus jeli dalam melihat aksi penyelundupan,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang haram itu beberapa perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI, Kejaksaan Agung RI, Kejati DKI Jakarta, Dirjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, BP Pom, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, serta pemuka agama. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan