Selasa, 12 Januari 2010

Beton Pembatas Jalan Dihancurkan Warga

JAKARTA, MP Sejumlah warga Cipinangjaya, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (12/1), membongkar paksa sejumlah beton pembatas jalan. Alasannya, beton sepanjang lima meter di Jl CipinangJaya ini dianggap mengganggu dan membahayakan bagi pengendara kendaraan bermotor. Usai melakukan pembongkaran, warga membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap pemasangan beton tersebut.

Sejatinya, beton tersebut berfungsi sebagai batas ruas jalan dari arah Jl I Gusti Ngurahrai, tepatnya di pertigaan LP Cipinang menuju Cipinangmuara dan sebaliknya. Warga menilai, sarana lalu lintas itu dibuat oleh pemerintah secara asal-asalan, karena pembuatannya tidak disertai dengan rambu-rambu. Terlebih beton pembatas itu dibuat tidak seluruhnya di sepanjang jalan. Sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang ingin mendahului kendaraan dari lajur kanan.

“Justru dengan adanya beton ini, jadi sering terjadi kecelakaan terutama sepeda motor yang melintas. Karena banyak pengendara yang tidak mengetahui adanya beton ini sehingga sudah beberapa kali beton ini dihantam oleh motor maupun mobil. Karena selain tidak ada rambu-rambunya, pembatas jalan ini tidak sepenuhnya dipasang di sepanjang jalan ini. Makanya beton-beton pembatas ini lebih baik dihancurkan sekalian, daripada makin banyak pengendara yang celaka,” tutur Asep (43), seorang pengojek motor di Jl Cipinang Jaya, Selasa (12/1).

Pantauan di lapangan, usai dibongkar paksa oleh warga kini beton pembatas itu hanya tersisa dua baris yang terletak di ujung Jl Cipinang Jaya. Yakni yang berada tepat ketika masuk dari pertigaan LP Cipinang JL I Gusti Ngurahrai dan di pertigaan arah Cipinangmuara. Sedangkan sekitar lima baris beton pembatas yang terletak di pertengahan Jl Cipinang Jaya sudah dihancurkan oleh warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Timur, Asep Syarifudin mengaku sangat menyayangkan tindakan dari warga yang menghancurkan beton pembatas tersebut. Terlebih beton tersebut merupakan bagian dari aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibuat untuk kepentingan masyarakatnya.

”Seharusnya itu tidak boleh dilakukan, karena walau bagaimana pun beton pembatas itu adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang mestinya dijaga dan dipelihara masyarakat Jakarta. Kami akan lakukan pembahasan dengan Sudin Perhubungan dan tokoh masyarakat setempat agar masalahnya dapat segera diselesaikan,” ujar Asep. Selanjutnya ia berharap warga tidak lagi melanjutkan tindakan sewenang-wenang apalagi sampai merusak aset-aset Pemprov DKI lainnya yang masih ada. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan