Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Arifin Ibrahim, mengatakan, sedikitnya ada delapan unit alat berat untuk menyempurnakan lebar trace basah KBT. ”Mulai hari ini, pengerjaan KBT kami fokuskan untuk menyelesaikan pelebaran trace basah KBT. Yakni sesuai dengan ukuran standarnya, antara 50 meter-70 meter,” ujar Arifin, usai meninjau KBT bersama Wakil Gubernur DKI Prijanto, Rabu (6/1).
Arifin menargetkan, pada akhir Januari ini, proses pelebaran KBT telah tuntas dan sesuai dengan standar. Jika tuntas, akan dilanjutkan dengan pembebasan lahan untuk pembuatan trace kering KBT.
Saat ini, P2T Jakarta Timur telah melakukan pengukuran terhadap 333 peta bidang tanah yang tersebar di empat kelurahan. Masing-masing adalah 92 peta bidang di Cipinangmuara, 108 di Durensawit, 115 di Pondokbambu, dan 18 peta bidang di Pondokkelapa.
”Jika dilihat dari totalnya, mencapai 600 peta bidang, tapi oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah diukur sebanyak 333 peta bidang. Biaya pembebasannya masih menunggu pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara),” tukasnya. Tentunya pembayaran ganti rugi akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di masing-masing wilayah tersebut. P2T akan segera berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat.
Selanjutnya ia berharap, proses pembebasan lahan di trace kering KBT itu dapat
berjalan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun. Sehingga KBT bisa segera selesai secepatnya.
”Saya sudah lakukan sosialisasi pembebasan lahan terhadap warga yang ada di empat kelurahan yang sudah diukur. Karena itu saya harap KBT ini dapat selesai,” tandasnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar