JAKARTA, MP - Warga bantaran Kali Ciliwung setuju dipindahkan, namun pemindahan harus dilakukan secara manusiawi. "Proses pembayarannya harus ganti untung, bukan ganti rugi," kata Yayang Sailani, warga RT 14/ RW 03 Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (06/12).
Jika relokasi dilakukan dengan tidak mengikuti nilai jual tanah dan bangunan, katanya, pasti warga banyak yang menolak.
Wacana pemindahan sekitar 350 ribu warga di sepanjang bantaran Kali Ciliwung dicetuskan Menteri Perekonomian dan Kesejahteraan Agung Laksono saat menyusuri kali itu pagi tadi. Relokasi dilakukan untuk normalisasi dan menata kali agar bisa membantu mengatasi banjir di Jakarta.
Informasi ini, kata Yayang, sudah beredar dari mulut ke mulut warga usai kawasan mereka dikunjungi para pejabat itu. Mereka juga mendengar kabar warga akan direlokasi di rumah susun yang akan disediakan pemerintah.
Namun, Yayang meragukan tawaran untuk menempati rumah susun yang akan disediakan pemerintah, akan diterima warga. Dari pengalaman penggusuran di wilayah lain, rumah susun yang disediakan dianggap tidak layak huni. "Kami tidak terbiasa mandi, makan, dan tidur di dalam satu ruangan," ujarnya.
Kalau pun nanti relokasi jadi dilakukan, katanya, warga pasti akan lebih banyak balik ke kampungnya masing-masing di sekitar Jakarta. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar