Sabtu, 28 November 2009

Rehab Gedung SDN 01 Lubang Buaya Gunakan Material Bekas

JAKARTA, MP - Rehab berat gedung SDN Lubang Buaya 01, Jakarta Timur, yang menelan anggaran Rp 1,1 miliar, menuai pertanyaan. Sebab, pihak kontraktor yakni PT GGL, hanya memasang material bekas bangunan lama. Alasannya, anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Proyek ini dikerjakan sejak 16 Oktober 2009 lalu.

Gedung berlantai dua ini digunakan untuk dua sekolah, yakni SDN Lubang Buaya 01 dan 02. Ironisnya, kepala sekolah setempat mengaku tidak pernah tahu jenis pekerjaan yang dikerjakan kontraktor dalam merehab sekolah karena tidak menerima RAB dari Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur.

“Cuma tahu, atap gedung pakai konstruksi rangka besi dan genteng bekas dipakai lagi. Kemudian toilet dan plafon juga direhab,” ujar Suryana, Kepala SDN Lubang Buaya 02. Ia juga mengaku tidak tahu kapan rehab sekolahnya selesai dikerjakan. Sebab selama ini ia tidak diberitahu jenis pekerjaan yang dikerjakan kontraktor.

Kasie Sarana Prasarana Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Tony Bako, saat dikonfirmasi mengakui kalau sebagian material proyek itu menggunakan barang bekas. Alasannya, anggaran yang ada tidak mencukupi sehingga untuk menutupinya harus menggunakan material bekas. “Anggarannya tidak cukup makanya harus menggunakan material bekas,” ujarnya, Sabtu (28/11).

Hanya saja ia menyebutkan, penggunaan material bekas dalam proyek rehab berat SDN Lebang Buaya 01 menjadi wewenang Sudin Tata Bangunan. “Sudin Dikdas Jakarta Timur hanya menyiapkan pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan diawasi Sudin Tata Bangunan,” jawab Tony.

Kemudian mengenai kepala sekolah yang tidak diberitahu soal bestek rehab, Tony juga tidak menyangkalnya. Sebagai user atau pengguna memang sejatinya kepala sekolah mengetahui besteknya sehingga dapat turut mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Kepsek juga harus menandatangani bahwa pekerjaan telah selesai dan dilakukan serah terima bangunan. “Kepsek bisa menolak teken (tandatangan-red) kalau masih ada kekurangan. Karena itu harus melaporkan jika ada ketidaksesuaian,” kata Tony.

Juru bicara PT GGL, Saragih, mengaku tidak tahu kalau dalam proyek tersebut harus memasang genteng baru. “Kami hanya diminta untuk mengganti genteng yang pecah, kalau soal untuk pasang genteng baru tidak tahu. Di SPK-nya saya juga tidak tahu. Silakan tanya ke Tony, apakah perintahnya ganti genteng baru atau hanya ganti yang pecah saja,” terangnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Belly Bilalusalam, mengaku akan melakukan pengecekan ke lapangan. Jika memang material bekas dipakai kembali dalam rehab itu, ia akan segera mengusutnya. Logikanya, anggaran yang dialokasikan untuk sekolah itu sudah sesuai hasil kajian. “Jadi tak ada alasan kurang biaya kemudian dibolehkan pakai material bekas. Ini namanya akal-akalan,” tandasnya.

Ia juga meminta agar Kasudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur memperketat pengawasan kinerja anak buahnya. Sehingga kejadian kepala sekolah tidak mengetahui bestek pekerjaan tidak terjadi lagi di tempat lain. “Harusnya bestek itu ada juga di kepala sekolah sehingga tahu mana-mana yang dikerjakan termasuk volumenya. Kenapa ini disembunyikan. Ada apa?,” tandasnya.

Belly mengkhawatirkan jika hal seperti ini dibiarkan, maka bisa terjadi lagi di tempat lain. Karena itu, para kepala sekolah harus jeli dan kritis. Setidaknya, Kepsek harus minta besteknya. “Jangan mau teken jika pekerjaannya tak sesuai bestek. Usut semua aparat terkait dalam rehab SDN yang merugikan dan tak sesuai bestek,” tegasnya.(red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan