Selasa, 03 November 2009

Murid SDN 05 Batuampar dan SMPN 126 Resah

JAKARTA, MP - Meski Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk membayar ganti rugi lahan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Batuampar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 126 Jakarta Timur, namun pihak ahli waris hingga kini masih belum bisa menerima uang ganti rugi tersebut. Bahkan melalui pengacaranya, ahli waris mengancam akan menyegel dua gedung tersebut, Selasa (10/11).

Seyogyanya pembayaran ganti rugi segera dilakukan. Namun Muchtar Pakpahan, pengacara Weni Azis selaku pemilik lahan, dengan arogan membatalkan kesepakatan yang dibuatnya dengan Pemprov DKI. Kini ia minta agar Pemprov DKI membayar uang sewa gedung atas lahan tersebut selama 31 tahun. Mereka juga menolak jika ganti rugi itu tidak dibayar 100 pesen persen. Padahal, sesuai UU yang berlaku, sebidang tanah yang suratnya masih berbentuk girik, maka dibayar hanya 90 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP-red).

"Sekarang kami datang untuk memberitahukan bahwa Selasa (10/11) yang akan datang, gedung ini akan kami pagar. Agar dalam waktu seminggu ini dicarikan tempat untuk kegiatan belajar mengajar siswa. Kalau tidak, mari kembali ke kesepakatan agar tidak ada potongan 10 persen. Kami akan jual lahan ini dengan harga pasar, kebetulan hari Sabtu nanti sudah ada peminatnya, makanya Selasa depan gedung kami segel," kata Pakpahan dengan nada mengancam, saat mendatangi SMPN 126, Selasa (3/11).

Kontan saja ulah mereka membuat resah orangtua murid dan pelajar yang ada di dua sekolah tersebut. Pasalnya, sejak pihak ahli waris mondar-mandir ke sekolah, para pelajar jadi tidak konsentrasi belajar. Apalagi kehadiran mereka, disertai dengan wartawan dan petugas polisi pamong praja. Praktis, konsentrasi belajar mereka menjadi buyar.

Sebut saja misalnya, Ani (nama samaran-red) salah seorang pelajar kelas 2 SMPN 126. Ia bersama teman-temannya tidak mengetahui kalau lahan yang dijadikan gedung sekolahnya itu tengah bermasalah. Kendati begitu, ia berharap Pemprov DKI segera mencarikan jalan keluarnya sehingga KBM tidak terganggu.

“Kami hanya ingin belajar dengan tenang. Yang kami dengar atau baca di Koran, sekolah kami mau disegel karena tanahnya mau diambil pemiliknya. Kalau disegel, kami mau sekolah di mana? Kok yang punya tanah nggak punya nurani ya dengan siswa-siswa yang bersekolah di sini?” keluh satu siswa yang diiyakan teman-temannya.

Kuslani, Kepala SMPN 126 berharap agar tim pengacara ahli waris bersikap bijak dalam menghadapi persoalan tersebut. Pasalnya, tindakan mereka sangat memengaruhi jiwa pelajar yang notabene merupakan generasi penerus bangsa.

"Kami berharap penyegelan itu tidak perlu terjadi di sini. Kalaupun mau dipagar, cukup lah pagar yang sudah ada di sini, tidak perlu gedung ini dipagari lagi sehingga pelajar dapat konsentrasi belajar," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, sudah sangat kooperatif dan mempunyai komitmen yang tinggi dalam menghadapi persoalan tersebut. Buktinya, anggaran untuk ganti rugi atas lahan yang selama ini digunakan untuk gedung SDN 05 Batuampar dan SMPN 126 Kramajati ini sudah ada dan tinggal dibayar. "Saya yakin tidak akan disegel karena akan ada perundingan ulang," sambungnya.

Kasie Pendidikan Dasar Kecamatan Kramatjati, Supriyadi mengatakan, hendaknya pihak pengacara ahli waris tidak serta merta melakukan penyegelan. Karena hal ini sangat berdampak pada psikologis anak-anak di sekolah. Apalagi pihak Pemprov DKI telah menyediakan anggaran untuk pembayaran ganti rugi. Ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI memiliki niat yang positif.

"Uangnya kan sekarang sudah ada di Sudin Dikdas Jakarta Timur, tinggal dibayar saja. Kenapa harus ada segel menyegel lagi, kan bisa dibicarakan bersama. Saya barusan dapat telepon dari Pak Kasudin, agar pengacara pemilik lahan, besok datang ke kantor untuk membicarakan hal ini lebih lanjut," ungkap Supriyadi.

Menurutnya, pada Rabu (4/11) besok, Kasudin Dikdas Jakarta Timur, Zainal Abidin, meminta agar tim pengacara ahli waris datang ke kantornya membicarakan hal tersebut. Diharapkan, dari pertemuan tersebut semuanya akan tuntas. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan