Rabu, 04 November 2009

5 Bangunan di Pondokkopi Dibongkar

JAKARTA, MP - Sedikitnya lima bangunan yang berada di kawasan RW 01, Pondokkopi, Durensawit, Jakarta Timur, Rabu (4/11) mulai dibongkar, menyusul pembangunan jalan tembus yang menghubungkan antara Pondokkopi, Jaktim dengan Bintara, Bekasi. Pembangunan jalan tersebut diupayakan rampung akhir Desember 2009.

Lima bangunan seluas 170 meter persegi yang dibongkar tersebut di antaranya, bangunan rumah tinggal milik Nurkomala, bengkel las listrik, showroom motor bekas, toko kelontong dan bangunan lapak. Sejatinya bangunan semi permanen yang dibongkar hari ini adalah tanah milik PT Kereta Api yang sudah lama dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat tinggal.

Sedangkan, sisa tanah warga seluas 420 meter persegi, ganti ruginya sudah dibayarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, jauh hari sebelumnya. Karena itu, tanah tersebut tak bermasalah. Bangunan yang dibongkar itu sudah dibebaskan oleh Dinas PU DKI Jakarta sesuai dengan Surat Pernyataan Hak dengan ganti kerugian No. 6/44/IX/2002.

Dengan melibatkan sedikitnya 75 personil aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dipimpin oleh Wakil Walikota Jaktim, Asep Syarifudin, didampingi Kepala Satpol PP Jaktim, Tiangsa Surbakti, kelima bangunan tersebut langsung rata dengan tanah. ”Meskipun masih ada sebagian warga yang tinggal di lahan itu, untungnya mereka bisa menerima pembongkaran ini,” ujar Asep.

Berdasarkan pantauan di lapangan, warga terlihat mengemasi barang-barang mereka. Seperti pemilik lapak barang bekas serta bengkel las listrik yang masih buka, mereka mengemasi barang-barang berharganya. Pasalnya kawasan tersebut akan segera dibangun jalan tembus yang menghubungkan antara wilayah DKI Jakarta dengan wilayah Bekasi.

Pembangunan jalan tembus ini memang sempat tertunda sekitar lima tahun, karena masih adanya warga yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya. Padahal, data yang ada di Kantor Pertanahan Jaktim menyebutkan, tanah seluas 170 meter persegi itu adalah milik PT Kereta Api yang memang akan dijadikan jalan tembus untuk mengurai kemacetan di sebagian wilayah Jaktim.

”Kami berharap akses jalan ini bisa cepat selesai sehingga bisa dilihat oleh investor agar mereka mau menanamkan modalnya. Sebab, jalan itu nantinya sebagai salah satu akses yang menghubungkan antara kawasan Sentra Primer Baru Timur dengan wilayah lain. Tentunya, juga mampu mengurangi kemacetan di wilayah Jaktim,” tambah Asep.

Kepala Satpol PP Jaktim, T Surbakti mengatakan lima bangunan yang dibongkar berada di atas tanah seluas 170 meter persegi yang merupakan milik PT KA. Untungnya tidak ada warga yang menentang pembongkaran ini.

”Lokasi yang dibebaskan ini nantinya akan dibangun jalan tembus yang sejajar dengan rel kereta api di Jl I Gusti Ngurahrai menuju Stasiun Cakung. Ditargetkan akhir 2009 ini, pembangunannya selesai,” jelas Surbakti. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan