Kamis, 26 November 2009

Massa FBR Bentrok Lawan Satpol PP

JAKARTA, MP – Massa Forum Betawi Rempug (FBR) bentrok dengan aparat Satpol PP hendak mengosongkan lahan peruntukan BKT, Rabu (25/11) kemarin, di Pondok Kapi, Jaktim. Perlawanan massa terdiri dari sekitar 30 orang itu surut ketika Satpol PP terus bergerak maju lokasi membawa beko dan peralatan berat lainnya.

Ketika enam beko digerakkan operator membongkar sejumlah bangunan di RT 01/03, Pondok Kopi, massa dari Forum Betawi Rembuh (FBR) membubarkan diri. Keberadaan massa dari FBR di lokasi ini terkait dengan pengamanan tanah girik milik H.Abdul Manaf yang terkena Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) dengan alasan belum ada pembayaran ganti rugi.

“Tindakan aparat sangat arogan. Harusnya rakyat dilindungi. Kami dukung Proyek BKT, tapi mari bermusyawarah. Pemprov wajib membayar ganti rugi tanah dan bangunan sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang menjadi tuntutan kami,” kata DR. Gempar Soekarnoputra SH, didamping H.Diding Muhadjar, kuasa hukum Abdul Manaf di lokasi pembongkaran.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi sejumlah aparat kepolisian. Proyek BKT ditargetkan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat tembus ke laut pada akhir tahun 2009.

Kantong Hunian Penduduk


Di lapangan masih ada kantong-kantong hunian penduduk yang belum dibebaskan karena berbagai faktor. Proyek ini dibangun pemerintah untuk mengurangi wilayah banjir tahunan di Jakarta.

Dalam bentrokan itu, dua anggota FBR menderita luka di pelipis, lalu dibawa ke Polres Jakarta Timur. Dua bangunan masih belum dibongkar, satu di antaranya Gereja Pantekosta, karena dalam proses pembebasan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur.

Kepala Satpol PP Jaktim Tiangsa Surbakti mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah walikota.”Kami menjalankan tugas. Kami tidak akan menghentikan pembongkaran dan pengerukan, jika pimpinan belum memerintahkan berhenti,” tegas Surbakti. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan