Kamis, 12 November 2009

Dua Satpol PP Nyaris Ditusuk Pedagang

JAKARTA, MP - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl Raya Otista, tepatnya di sebelah gedung BRI, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (11/11) kemarin nyaris menimbulkan korban jiwa. Pedagang yang tidak menerima ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencoba melawan dengan sebilah pisau.

Ya, Doni (25) seorang pedagang nekat melawan petugas. Bahkan pedagang soto mie tersebut sempat mengancam akan membunuh Karim dan Hendrik, personel Satpol PP Jatinegara, ketika hendak mengangkut gerobak soto mie miliknya ke truk.

"Saya bunuh kamu, enak aja main angkut gerobak saya. Emangnya bikin gerobak ini nggak pake duit. Jangan semena-mena gitu dong," teriak Doni sambil menghunuskan pisau ke arah petugas Satpol PP dan nyaris mengenai perut Karim dan Hendrik.

Beruntung kericuhan ini dapat dilerai oleh petugas lainnya yang jumlahnya sekitar 10 personel. Kemudian Doni yang mengaku telah lebih dari sebulan berjualan di Jl Raya Otista, bersedia menyelesaikan persoalannya di kantor Kecamatan Jatinegara.

Doni menjelaskan bahwa dirinya berjualan di kawasan itu karena lokasinya memang cukup ramai karena sangat dekat dengan GOR Jaktim. Bahkan ia juga kerap membayar sewa tempat yang ditagih oleh pihak kelurahan untuk uang kebersihan.

"Saya berjualan juga tidak gratis, karena itu saya tidak rela jika gerobak saya diangkut petugas. Yang penting kan saya tidak bertindak kriminal," jelasnya.

Kasi Satuan Petugas Satpol PP Jatinegara, Luasman Manihuruk, membenarkan aksi penertiban di Jl Raya Otista nyaris menciderai petugas. Namun, kata Luasman, pedagang soto mie yang nekat itu telah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Dia (Doni-red) tetap ngotot ingin berjualan bahkan ia berusaha menusuk petugas dengan pisau saat ditertibkan. Makanya persoalan ini kami serahkan ke kepolisian setempat atas laporan percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Dia menegaskan, penertiban PKL di sepanjang Jl Otista Raya, Kampungmelayu, hingga Ahmad Yani, merupakan kegiatan rutin. Penertiban bertujuan kawasan Jatinegara bebas dari PKL. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan