Senin, 09 November 2009

6 Instasi Enggan Setor Dana PMI

JAKARTA, MP - Program pengumpulan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jakarta Timur, akan segera berakhir pada Januari 2010 mendatang. Namun hingga kini masih ada enam unit/instansi yang belum bersedia menyetorkan hasil pengumpulan dana PMI tersebut. Akibatnya, dana yang terkumpul baru mencapai Rp 718.263.000 atau baru sekitar 28 persen dari target awal sebesar Rp2,5 miliar.

Ke enam unit/instansi yang masih enggan menyetorkan dana PMI itu adalah, Sudin Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti), Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Sudin Pertamanan, Rumah Potong Hewan (RPH) Dharmajaya, dan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung. Bahkan Terminal Bus Dalam Kota Kampung Rambutan sejak awal menolak kupon dana PMI. Alasannya, sejak lama terminal ini menghapuskan sistem peron.

Lambannya sikap enam unit/instansi itu jelas merupakan kendala bagi PMI cabang Jakarta Timur dalam pencapaian target perolehan dana. Sebab, untuk mencapai target maksimal, maka pengumpulan bulan dana PMI ini harus didukung semua pihak.

Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Timur, Asep Syarifudin menegaskan, kepada pihak yang belum menyetorkan dana PMI untuk segera memberikan laporannya. Pasalnya PMI menargetkan sebesar Rp2,5 miliar, dan masih kurang Rp1.718.737.000.

"Kami beri waktu hingga akhir Desember 2009 ini, kepada beberapa instansi yang belum menyetorkan dana PMI. Sebab, untuk mengejar target awal masih cukup jauh, sedangkan pengumpulan akan berakhir pada Januari 2010 mendatang," tukasnya, Senin (9/11).

Asep juga mengimbau kepada pihak PMI Jaktim agar selalu melaporkan kinerjanya hingga pengumpulan dana PMI selesai. Pihaknya juga mengaku akan selalu terbuka bagi siapa saja. "Pokoknya kami hanya bisa berharap agar PMI Jaktim lebih terbuka agar pengumpulan dana PMI bisa terlaksana. Segeralah laporkan ke tingkat walikota bila memang dalam pelaksanaan di lapangan masih mengalami kendala," jelasnya.

Sebelumnya PMI Jaktim juga mengalami beberapa kendala, seperti adanya penolakan kupon PMI yang telah diedarkan dari lima instansi, yaitu Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Sudin Pariwisata, Kantor Samsat Jaktim, serta Terminal Bus Klender dan Terminal Bus Dalam Kota Kampungrambutan.

Menanggapi hal ini, Ketua PMI Jaktim, Kusnoto menjelaskan bahwa beberapa instansi tersebut kini telah menerima kupon PMI yang diedarkan, meskipun masih ada satu instansi yang tetap menolak, yaitu Terminal Bus Dalam Kota Kampungrambutan.

Alasannya, karena di terminal tersebut telah menghapuskan sistem peron. "Ya, memang, beberapa instansi sudah bisa menerima kupon PMI, hanya Terminal Bus Dalam Kota Kampungrambutan saja yang tetap menolak. Hal itu karena di sana sudah tidak memberlakukan sistem peron bagi orang yang masuk ke dalam terminal," katanya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan