Senin, 30 November 2009

20 Bangunan di Lahan KBT Dibongkar

JAKARTA, MP - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Senin (30/11), membongkar 20 bangunan warga di atas lahan trace basah Kanal Banjir Timur (KBT), di RW 11 Pondokkopi, Durensawit, Jakarta Timur. Pembongkaran ini dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaikan proyek KBT yang ditargetkan rampung akhir 2009 ini.

Dengan mengerahkan tiga unit alat berat, 20 bangunan yang telah dibayar ganti rugi tersebut diratakan dengan tanah. "Berdasarkan data yang ada, 20 bangunan yang masih berdiri di trace basah KBT harus dibongkar, apalagi ganti rugi telah dibayar," jelas Arifin Ibrahim, Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim didampingi Sekretariat P2T, Eka Darmawan.

Diakuinya, P2T Jaktim telah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap bangunan, khususnya yang berada di trace basah KBT tersebut. Karena itu, sebagian warga telah pindah ke lokasi lain sebelum bangunannya dihancurkan oleh alat berat. ”Sebagian warga memang sudah pindah terlebih dahulu sebelum dibongkar. Karena pihak kelurahan setempat telah memberitahukan perihal pembongkaran ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaktim, Tiangsa Surbakti, menambahkan sebanyak 160 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menjaga selama proses pembongkaran berlangsung. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

”Petugas Satpol PP hanya bertugas membantu mengangkut barang-barang warga yang belum sempat berkemas. Selain itu, kami juga ditugaskan untuk menjaga hingga proses pembongkaran selesai untuk menghindari adanya warga yang menentang proses penyelesaian KBT di Jaktim ini,” tambahnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan