Senin, 16 November 2009

10 Becak Digaruk di Jatinegara

JAKARTA, MP - Meski sudah dilarang beroperasi, namun hingga kini becak masih dijumpai berkeliaran di Jakarta Timur. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun harus kerja keras untuk menertibkannya. Sebab kehadiran mereka melanggar UU nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Seperti dilakukan Senin (16/11) ini, sedikitnya ada 10 becak yang berhasil ditertibkan dari tiga tempat yakni, Kelurahan Cipinangbesar Selatan, Cipinangcempedak, dan Bidaracina. Seluruh becak tersebut akhirnya langsung dikirim ke gudang Cakung untuk dimusnahkan.

Petugas menduga razia sudah bocor dari awal, sehingga hasilnya tidak maksimal. Padahal ditengarai di tiga daerah tersebut, becak yang beredar jumlahnya lebih dari yang disita.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Luasman Manihuruk, mengaku saat melakukan survei ke tiga daerah tersebut, jumlah becak yang beroperasi sangat banyak. Misalnya di kawasan Cipinangcempedak, becak banyak beroperasi di kawasan belakang gelanggang remaja Jakarta Timur.
"Sebelumnya kami pantau terlebih dahulu di seluruh kawasan. Lokasi yang paling banyak terlihat becak adalah di Cipinangbesar Selatan, Cipinangcempedak, dan Bidaracina. Tapi sepertinya operasi ini sudah bocor, kalau tidak bocor pasti hasilnya lebih banyak lagi," ujarnya.

Camat Jatinegara, Andri Yansyah, menjelaskan, becak sudah dilarang beroperasi di ibu kota sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah DKI Jakarta.

"Pihak kecamatan sudah mengimbau kepada masyarakat dan menjelaskan sudah ada ketentuan yang melarang becak beroperasi di DKI Jakarta. Namun kenyataannya di wilayah Jatinegara ini masih banyak terlihat becak yang beroperasi terutama di kawasan Pasar Ciplak dan di beberapa ruas jalan di Jl Otista," tandasnya.

Karena hasil penertiban pada hari ini kurang memuaskan, dirinya akan melakukan operasi yang sama pada lain waktu. "Kami akui operasi becak kali ini hasilnya kurang memuaskan. Tapi kami akan lakukan operasi becak lagi di tiga lokasi itu beberapa pekan ke depan," ujar Andri. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan