Kamis, 08 Oktober 2009

Izin Habis, 3 Pasar Tradisional Direvitalisasi

JAKARTA, MP - Sepanjang tahun 2004-2009, PD Pasar Jaya menargetkan akan menuntaskan program peremajaan atau revitalisasi terhadap 59 pasar tradisional. Tiga diantaranya merupakan pasar yang telah mati atau masa izin operasinya telah habis. Masing-masing adalah Pasar Mayestik, Pasar Cikini Ampiun, dan Pasar Koja.

Dirut PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, menegaskan, revitalisasi terhadap 3 pasar ini ditargetkan tuntas dalam kurun waktu 12 bulan. Anggaran yang dibutuhkan untuk masing-masing pasar adalah sekitar Rp 19 miliar. Selama pembangunan, para pedagang akan ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) yang lokasinya dekat dengan pasar lama. "Pembangunan ketiga pasar ini akan dikerjakan mulai November 2009," ujar Djangga Lubis, Kamis (8/10).

Sebelum pembangunan dilakukan, sosialisasi di tiga pasar itu sudah dilakukan dan hampir seluruh pedagang sudah menyetujuinya. Bahkan saat ini TPS telah disiapkan untuk para pedagang. Hanya saja, khusus di Pasar Mayestik, saat ini pembangunan TPS belum tuntas.

Pasar Cikini Ampiun dan Mayestik, kata Djangga, harus segera direvitalisasi karena usia pasar sudah di atas 20 tahun. Selain itu, izin usaha pedagang telah habis sejak tahun 2004 lalu dan tidak diperpanjang.

"Pasar Mayestik ini akan kita jadikan pasar percontohan di wilayah Jakarta Selatan. Jadi harus bagus dan mampu bersaing dengan pasar modern," tandasnya.

Menurutnya, upaya revitalisasi atau peremajaan ini dimaksudkan agar pasar tradisional semakin mampu bersaing dengan pasar-pasar modern seperti supermarket, minimarket, dan hypermarket. Hal ini juga untuk meningkatkan citra pelayanan pasar tradisional.

Berdasarkan data PD Pasar Jaya, total jumlah pasar tradisional di Jakarta mencapai 153 pasar. Rata-rata usianya di atas 20 tahun sehingga harus diremajakan atau direvitalisasi. Namun pengerjaannya dilakukan secara bertahap. Targetnya, dalam kurun waktu tujuh tahun PD Pasar Jaya mampu merevitalisasi 59 pasar.

"Dari target 59 pasar yang akan direvitalisasi, 17 diantaranya sudah selesai direvitalisasi. Kemudian 18 pasar lainnya sedang dalam proses pembangunan dan 24 pasar lainnya dalam tahap MoU," papar Djangga Lubis.

Pasar yang telah diremajakan itu diantaranya adalah Pasar Menteng Pulo, Pasar Bukit Duri, Pasar Santa, Pasar Muara Angke, Blok M Square (pengganti Pasar Aldiron), Pasar Anyer Bahari, Pasar Blok A Tanah Abang, dan Pasar Cakung.

"Untuk merevitalisasi, kami menggunakan skala prioritas, yakni pasar yang kondisinya sudah rusak parah. Termasuk pasar yang sudah mati dan izin usahanya telah habis," tukasnya.

Ia optimis, program peremajaan terhadap 59 pasar ini tuntas pada tahun 2010 mendatang. Jika sudah tuntas ia kembali menargetkan pada periode 2010-2015 mendatang akan dilanjutkan program revitalisasi terhadap 30 pasar.

Likuidasi Dua Pasar

Dalam kesempatan tersebut, Djangga juga merencanakan akan melikuidasi dua pasar yaitu Pasar Cilincing (Jakarta Utara) dan Pasar Bidadari (Jakarta Timur). Alasannya, saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas jual beli. Namun ia belum mengetahui kapan pelaksanaan likuidasi dilakukan karena masih proses observasi di di lapangan.

Selanjutnya, untuk menjaga status 153 pasar tradisional agar tetap sebagai aset Pemprov DKI, pihaknya saat ini sedang mengurus sertifikasi tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta. "Secara bertahap kita sedang mengurus sertifikat tanah 153 pasar tradisional agar tetap sebagai aset Pemprov DKI," ujarnya.

Saat ini dari 153 pasar, 90 pasar diantaranya telah mempunyai sertifikat tanah. Kemudian 54 pasar lainnya sedang dalam prosess sertifikasi tanah dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2009. "Sisanya ada 9 pasar yang kemungkinan sertifikasinya akan dilakukan pada tahun 2010," pungkasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan