Rabu, 29 Juli 2009

Terkena Proyek KBT, 40 Makam Dipindahkan

JAKARTA, MP - Ratusan makam yang terkena proyek Kanal Banjir Timur (KBT) mulai dipindahkan oleh para ahli warisnya. Salah satunya terdapat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondokkelapa-Malaka. Saat ini sedikitnya sudah ada 40 makam yang telah dipindahkan dengan cara sistem tumpang di TPU setempat. Alasannya, para ahli waris itu tidak mau makam kerabatnya dipindahkan ke TPU Kalisari di Pasarrebo. Karena jaraknya cukup jauh.

Panji, warga Kelurahan Pondokkelapa, mengatakan, sebagian besar warga memang kurang setuju dengan adanya pemindahan sebagian makam ke TPU Kalisari di Pasarrebo. Karena itu, banyak warga, termasuk dirinya memindahkan makam kerabatnya dengan cara sistem tumpang. "Lebih baik ditumpang daripada dipindah ke TPU Kalisari. Selain tidak terpisah dengan makam keluarga lainnya, juga kita tidak jauh kalau mau ziarah," kata Panji, usai menyatukan makam anaknya dengan makam ayahnya, Rabu (29/7).

Pemindahan secara pribadi ini, kata Panji, tidak mengurangi nilai sakral makam tersebut. Dan biasanya malah jauh lebih hikmat daripada pemindahan secara massal. "Daripada nunggu lebih baik kita pindahin duluan aja. Maknanya juga sama saja," kata Ayah tiga anak ini.

Pemindahan makam ini, menurut Kasudin Pemakaman Jaktim, Made Sudhiarta, tidak dilarang bahkan tidak menjadi suatu permasalahan. Sebab, pemindahan tersebut dilakukan dengan sistem tumpang. "Saya kira tidak masalah, kalau sistem tumpang kan tidak membutuhkan lahan baru," ujarnya.

Pemindahan ini merupakan inisiatif warga karena telah mendapat pemberitahuan resmi dari Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim. Karena itu, biaya pemindahan ditanggung masing-masing ahli waris.

"Meski belum dilakukan sosialisasi kepada para ahli waris, tapi kita sudah memberitahukan secara resmi mengenai rencana pemindahan makam yang bakal terkena pembangunan KBT. Tapi jika itu dilakukan secara pribadi, kita tidak memberi bantuan untuk itu karena memang tidak ada anggarannya," ujar Made.

Sedangkan untuk pemindahan makam secara massal dari TPU Pondokkelapa-Malaka ke TPU Kalisari, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim akan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu per makam. "Namun untuk pemindahan makam ke TPU Kalisari akan diberikan Rp 500 ribu per makam. Rencananya awal Agustus ini, baru akan disosialisasikan kepada ahli waris," tambahnya.

Seperti diketahui, makam di TPU Pondokkelapa-Malaka yang terkena pembangunan KBT sebanyak 650 unit. Terdiri dari 587 makam di trace basah dan 63 makam di trace kering. Dan rencananya akan dipindah oleh Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim ke TPU Kalisari, Pasarrebo. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan