Kamis, 09 Juni 2011

Warga Kesal Pelayanan di Kelurahan Terganggu Akibat Server Error

JAKARTA, M86 - Warga Kota Administrasi Jakarta Timur, yang membutuhkan peyanan administrasi kependudukan tampaknya harus kecewa. Sebab, sejak Kamis (9/6), pukul 07.00 sistem layanan online di Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur mengelami kerusakan. Karena sistem tidak berfungsi, alhasil warga yang terlanjur datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan di kantor kelurahan akhirnya harus pulang kembali.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, kerusakan pada sistem online itu bersumber dari server induk yang ada di Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas). DKI Jakarta. Terlebih, hingga saat ini, Sudin Dukcapil Jakarta Timur belum memiliki server sendiri, melainkan masih menginduk pada server di Diskominfomas DKI Jakarta.

Rustono (45), warga Cakungbarat, Cakung menjadi salah satu yang kecewa akibat kerusakan sistem jarinngan tersebut. Padahal, hari ini rencananya, ia hendak mengurus surat kematian adiknya.
Alhasil, Rustono dan warga lainnya yang mendatangi Kelurahan Cakungbarat untuk mengurus layanan administrasi kependudukan harus pulang kembali. "Saya datang ke sini untuk mengurus surat kematian adik, tapi katanya sistem online sedang error, ya akhirnya batal mengurus," ujar Rustono, Kamis (9/6).

Kondisi serupa juga terlihat di Kelurahan Pondokbambu, Durensawit. Sejumlah warga yang hendak mengurus KTP dan KK harus kecewa karena tak dapat dilayanai oleh pihak kelurahan. “Niat saya untuk memperpanjang KTP batal karena ada gangguan katanya,” kata Ahmadi warga Pondokbambu.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Hamdi Husin mengatakan, akibat gangguan sistem jaringan online ini, pelayanan admnistrasi kependudukan terjadi di 65 kantor kelurahan yang ada di Jakarta Timur. "Kami kan hanya pemakai, karena unit kami tidak memiliki server sendiri. Mau diapakan lagi, kami tidak dapat berbuat banyak, kecuali hanya melaporkan hal ini pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta," kata Hamdi Husin.

Dirinya juga merasa khawatir, kerusakan sistem online ini akan terjadi hingga malam hari nanti. Padahal, rencananya malam hari nanti akan digelar program layanan malam hari di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur. “Jika masih terdapat kerusakan, tentu akan dibatalkan dan program layanan malam hari akan dilakukan keesokan harinya,” tandasnya.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Infrastruktur Perangkat Keras, Diskominfomas DKI Jakarta, Herlinda menuturkan, kersukan server yang terjadi di Sudin Dukcapil Jakarta Timur merupakan kewenangan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. sebab, pelayanan yang terganggu berada di bawah naungan SKPD tersebut.

“Pelayanan kependudukan di kelurahan merupakan kewenangan Dinas Dukcapil. Soal server, Dinas Dukcapil hanya menyimpannya di Diskominfomas. Tetapi kewenangan perawatan dan penanganannya bukan pada kami. Jadi kami hanya ketempatan untuk menyimpan server itu,” paparnya. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Jasa Perizinan Bangunan