JAKARTA, MP - Sebanyak 149 orang terjaring Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur.
"Masyarakat yang terjaring tersebut terjaring dari berbagai tempat di Jakarta Timur," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Drs. H. Arifin Ibrahim, di Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/11).
Menurut dia, sebanyak 149 orang tersebut akan dilimpahkan ke Panti Sosial Cipayung.
"Bila tidak bisa membuktikan identitas diri, maka akan dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.
Menurut dia OYK digelar untuk terciptanya tertib administrasi kependudukan, dan sekaligus mengendalikan arus urbanisasi, khususnya di Jakarta Timur.
Dia mengemukakan, OYK sudah lima kali putaran digelar.
"OYK digelar lantaran banyaknya penduduk di Jakarta Timur yang tidak memiliki status kependudukan dengan jelas," katanya.
Karena itu menurut dia Sudin Dukcapil akan melakukan OYK di rumah kost, kontrakan dan rumah susun di wilayah Jakarta Timur.
"Banyak para pendatang yang tidak melaporkan keberadaannya kepada pemerintah setempat dan menimbulkan kerawanan sosial," katanya.
Dia menegaskan, jangan sampai Jakarta Timur menjadi rawan kejahatan dan aksi terorisme.
"Karenanya, perlu peran masyarakat dan pemerintah terlibat secara aktif untuk mengantasipasi kerawanan tersebut," katanya.
Menurut dia pengurus RT dan RW agar mengantisipasi aktifitas dan mobilitas warganya agar dapat dideteksi.
Dia mengutarakan, Jakarta bukan kota tertutup bagi masyarakat lainnya, akan tetapi harus memiliki tempat tinggal tetap, pekerjaan, dan identitas di Jakarta. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar