JAKARTA, MP - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di Jl Bekasi Raya, lari tunggang langgang saat puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan penertiban, Selasa (23/2). Namun dua gerobak dan empat krat minuman milik pedagang, berhasil disita petugas, setelah ditinggal pergi pemiliknya begitu saja.
Petugas sebenarnya telah berulangkali mengultiatum agar pedagang tidak berjualan di tempat-tempat terlarang. Seperti di trotoar maupun badan jalan. Sebab hal itu akan mengganggu ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum di DKI Jakarta. Namun ultimatum ini tak pernah digubris sehingga membuat petugas harus besikap tegas.
Aksi penertiban PKL ini sempat diwarnai adu mulut antara petugas dengan para pedagang. Alasan pedagang, mereka turun ke jalan karena demi menafkahi keluarganya. Namun karena tindakan ini dianggap melanggar perda maka petugas tak mengizinkan dan memilih untuk tetap menertibkan mereka.
“Saya jualan di sini kan juga bayar pak, masa harus diangkut juga. Dari dulu saya jualan di sini, sama sekali tidak ada yang ganggu, tapi kenapa sekarang petugas malah langsung main angkut gerobak saya,” teriak Maman (57) pemilik gerobak minuman yang diangkut petugas.
Ia mengaku telah berjualan di lokasi tersebut sejak akhir Desember 2009 lalu namun baru kali ini dirinya ditertibkan. Karena itu, ayah tiga anak ini mengaku kecewa terhadap tindakan petugas Satpol PP Pulogadung.
Kasie Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Dapot Simanihuruk, menyebutkan, selain mengangkut dua gerobak, pihaknya juga berhasil menjaring sembilan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mangkal di Terminal Pulogadung dan perempatan Coca-cola. Masing-masing terdiri dari empat anak jalanan, tiga pedagang asongan dan dua pengamen.
Dapot mengaku telah memberikan peringatan beberapa kali kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar. Namun para pedagang tidak menanggapinya dan tetap berjualan di sepanjang Jl Bekasi Raya, utamanya dekat Pasar Pulogadung.
Tak dipungkiri, banyaknya jumlah PKL, menyebabkan ruas jalan semakin menyempit hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya angkutan umum yang berputar arah dan ngetem untuk cari penumpang di sepanjang Pasar Pulogadung.
“Kalau untuk membersihkan kawasan Pulogadung dari PMKS memang sulit, tapi setidaknya kami bisa mengurangi jumlah penyebarannya di Pulogadung,” tukasnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar