JAKARTA, MP - Untuk memberikan rasa keadilan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Namun, karena penilaian berbasis kinerja, bagi PNS yang membolos atau tanpa ada keterangan, Pemprov DKI akan memberlakukan potongan atas TKD tersebut.
“Kehadiran pegawai sangat berpengaruh terhadap TKD yang didapat, apalagi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Potongan yang akan diberikan tergantung dari keterangan yang ada dalam daftar hadir di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” tegas Asep Syarifuddin, Wakil Walikota Jakarta Timur.
Asep menambahkan, jika ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan potongan sebesar 5 persen. Sedangkan jika tidak hadir karena izin maka akan dipotong sebesar 2,5 persen, tapi jika keterangannya sakit maka akan dipotong sebesar 1 persen. Lain halnya jika pegawai tersebut tidak hadir selama 20 hari kerja, maka tidak akan mendapatkan TKD sama-sekali.
Karena itu, dirinya berharap kepada seluruh pimpinan SKPD dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar segera menindak tegas kepada bawahannya yang sering mangkir atau tidak masuk kerja. Begitu juga terhadap pegawai yang sering terlambat dan pulang lebih cepat.
Hal ini, katanya, dilakukan sebagai shock terapy agar para pegawai di bawah Pemkot Jakarta Timur lebih disiplin. Menurutnya, selain meningkatkan kinerja, pemberian TKD merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan pegawai agar semakin baik. Di samping itu, juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk melihat kedisiplinan pegawai dalam bekerja, dirinya juga telah memerintahkan para asisten terkait serta pimpinan unit lainnya agar secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di masing-masing unit kerja, sehingga tidak ada layanan masyarakat yang terbengkalai.
”Kalau para pimpinan SKPD dan UKPD tidak mengawasi kinerja anak buahnya, bagaimana mungkin pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan. Karena itu, untuk setiap pimpinan unit harus menindak anak buahnya yang sering mangkir,” tandasnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar