Rabu, 14 Oktober 2009
993 PMKS Terjaring di Jaktim
JAKARTA, MP - Sepanjang tahun 2009 ini, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur (Jaktim) telah menjaring sedikitnya 993 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Keseluruhnya PMKS didapat dari jalan raya, terutama di setiap persimpangan yang ada di Jaktim.
Umumnya PMKS yang terjaring, kebanyakan adalah para gelandangan. Keberadaan mereka dirasakan sangat mengganggu keindahan kota Jakarta. Pasalnya, para gelandangan itu ditemukan saat tertidur lelap di emperan jalan, bahkan di beberapa perempatan lampu merah, seperti perempatan Coca cola, Pusat Grosir Cililitan (PGC) serta di persimpangan Jl Radin Inten.
Dari rincian jumlah PMKS yang terjaring dan kini telah disalurkan ke Panti Rehabilitasi Sosial Cipayung, tercatat sebanyak 278 gelandangan, 208 pengemis, 184 psikotik atau orang gila, 79 pemulung, 48 anak jalanan, 15 waria, 12 pengedar kotak amal, 10 Wanita Tuna Susila (WTS), delapan pak ogah, enam pedagang asongan, dan seorang pedagang lainnya.
Kasudin Sosial Jaktim, Mohammad Anshary Atjo, kepada beritajakarta.com, Rabu (14/10) menjelaskan bahwa PMKS yang terjaring kebanyakan adalah gelandangan yang berada di jalan raya di wilayah Jaktim. Karena itu, pihaknya terus melakukan penyisiran di seluruh ruas jalan raya di 10 kecamatan, bekerjasama dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaktim.
“Sepanjang 2009 ini, jumlah yang kami jaring sebanyak 993 orang, dan kebanyakan dari mereka adalah gelandangan. Jumlah mereka dirasakan meningkat, terutama usai Hari Lebarang ini. Biasanya mereka berkumpul atau beristirahat di beberapa taman kota atau kolong fly over, seperti kolong fly over Buaran, Kampungmelayu dan di sepanjang jalan bypas dari Jl Ahmad Yani dari arah Kebon Nanas menuju arah Tanjung Priok," jelasnya.
Karena itu, diakui Atjo, operasi terhadap PMKS di Jaktim terus diintensifkan di beberapa titik tersebut. “Kami terus lakukan operasi PMKS dengan melakukan penyisiran di seluruh ruas jalan di Jaktim. Karena jika mereka terus berada di jalan, akan memperburuk citra Jaktim,” tegasnya.
Untuk menghilangkan PMKS di jalan raya, dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk memberi dukungan kepada pemerintah dengan tidak memberikan sesuatu apapun kepada mereka yang berada di jalan. “Karena hal itu akan menjadikan mereka (para PMKS) terus berada di jalan, dengan berharap rezeki dari para pengguna jalan. Jika ini terus terjadi, upaya penertiban terhadap PMKS di DKI Jakarta tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Sri Utami mengakui bahwa keberadaan PMKS di wilayah DKI Jakarta dirasakan tidak pernah habis. Namun dirinya berharap, dengan melakukan operasi secara rutin, dapat mengurangi jumlah mereka dari wilayah Jaktim.
Terlebih lagi wilayah Jaktim merupakan kawasan yang sangat mudah dimasuki para pendatang dari luar DKI Jakarta. Sebab, Jaktim berbatasan dengan beberapa wilayah seperti Bekasi, Depok, dan Bogor. “Untuk membersihkan PMKS di Jakarta memang sulit, tapi setidaknya kami berharap jumlah mereka terus berkurang dengan melakukan razia secara rutin,” jelasnya.
Diakuinya, mereka yang terjaring akan langsung disalurkan ke panti rehabilitasi untuk diberikan berbagai macam keterampilan, agar nantinya mereka tidak kembali ke jalan. “Keterampilan yang mereka tekuni selama di panti, akan memberikan hasil bagi mereka untuk mencari nafkah. Sehingga mereka tidak lagi harus mengharapkan belas kasihan dari para pengguna jalan,” tambah Sri. (red/*bj)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar