JAKARTA, MP - Untuk menjamin keselamatan pemudik yang menggunakan transportasi bus, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan tes urine pada pengemudi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh Departemen Kesehatan, Polda Metro Jaya, dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI pada sejumlah sopir di terminal bus Kampung Rambutan, Sabtu (19/9), ditemukan seorang pengemudi bus jurusan Jakarta-Merak terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang sejenis ganja. Sopir itu langsung diamankan oleh aparat kepolisian untuk diberikan konseling dan tindakan lainnya.
Kepala Bidang Refresif BNP DKI Jakarta, Sigid Gumantio, mengatakan, Sabtu (19/9), BNP DKI menggelar tes urine secara serentak di empat terminal utama ibu kota, yaitu Terminal Kalideres, Pulogadung, Lebak Bulus, dan Kampung Rambutan
Secara khusus di Terminal Bus Kampung Rambutan, BNP DKI telah melakukan tes urine 50 orang sopir bus berbagai jurusan sebelum mereka bertugas. Dari hasil tes urine terebut, ditemukan seorang sopir bus jurusan Jakarta-Merak positif mengonsumsi obat terlarang jenis ganja.
“Sopir itu sekarang diamankan ke kantor kepala terminal Kampung Rambutan. Di sana dia akan dikonseling oleh BNP DKI agar tidak mengonsumsi narkotika saat bertugas. Jadi tidak ditangkap,” kata Sigid di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (19/9).
Dia mengungkapkan sopir yang terbukti mengonsumsi ganja akan diganti dengan sopir baru agar penumpang bus jurusan Jakarta-Merak tersebut dapat diberangkatkan tepat waktu.
“Prosedurnya seperti itu. Bagi sopir yang tes urinenya positif mengandung obat terlarang, tidak diizinkan mengemudikan kendaraannya. Otomatis dia akan digantikan dengan temannya, agar penumpang dapat terangkut sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di terminal ini,” ungkapnya.
Penemuan sopir yang mengonsumsi ganja dibenarkan Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Arfan Z. “Benar, sudah ada laporan ada satu sopir yang positif menggunakan ganja sebelum mengemudikan busnya,” ujar Arfan yang turut mendampingi Gubernur Fauzi Bowo beserta rombongan Muspida DKI ke Terminal Bus Kampung Rambutan. Untuk tindakan hukumnya, dia sudah menyerahkan ke aparat kepolisian dan pihak BNP DKI untuk ditangani lebih lanjut.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan temuan tersebut menjadi bukti Pemprov DKI Jakarta dengan teliti memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang. Pemprov tidak akan membiarkan penumpang mudik dengan sopir yang tidak layak kesehatan dan kesadarannya dalam mengemudikan bus. “Kami tidak mau membahayakan warga Jakarta dengan mengizinkan supir tidak layak mengemudi. Supir yang positif menggunakan obat-obatan terlarang tidak akan diberikan izin untuk mengendarai kendaraannya,” tegasnya.
Selain itu, temuan tersebut memberikan contoh kepada para sopir lainnya yang bertugas mengemudikan bus berkapasitas 50 orang ini, agar tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, nyawa puluhan orang ada ditangannya dan mereka harus bertanggung jawab kepada keluarga penumpang yang telah menantikedatangan kerabat dari Jakarta.
Sementara dalam tes urine yang digelar di Terminal Bus Pulogadung, BNP DKI dan Dinas Perhubungan DKI telah memeriksa 36 supir bus yang akan segera berangkat. Hasilnya, semua sopir bus dinyatakan negatif mengandung obat-obatan terlarang. Christine, salah seorang staf Dinas Perhubungan, menegaskan semua sopir di Terminal Pulogadung dinyatakan bebas dari narkoba.
“Urine mereka semua bersih. Jadi mereka kita berikan surat sebagai bukti mereka sehat dan bebas dari narkoba,” ujarnya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar