JAKARTA, MP - Satu tempat penginapan bernama "G" di Jl Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (31/8) malam digerebek Polres Metro Jakarta Timur karena diduga dijadikan tempat untuk mesum.
Kepala Unit Reserse Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKP Supoyo di Jakarta, Selasa (1/9) mengatakan, polisi menangkap belasan pasangan mesum yang sedang berada di penginapan itu.
Bahkan polisi memergoki dua pasangan mesum yang masih berusia belasan tahun di dalam kamar penginapan.
Menurut Supoyo, penggerebekan penginapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tempat itu menjadi tempat maksiat.
Pada Senin (31/8) malam sekitar pukul 22:00 WIB, polisi menggerebek penginapan itu dan menemukan belasan pasangan mesum.
Mereka yang tertangkap lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan dan didata sebelum dipulangkan ke rumahnya.
Pemilik penginapan bernama IMS sedang tidak berada di lokasi saat polisi datang.
Polisi lalu membawa satu resepsionis penginapan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. (red/*b8)
Astagfirulloh alladzim...Di bulan ramadhan ini masih saja ada orang yang berbuat maksiat, pak polisi kalau bisa selallu adakan razia di bulan2 lainnya....terutama di tempat2 penginapan..
BalasHapus