JAKTIM, MP - Untuk mengantisipasi menjamurnya praktek prostitusi di kawasan eks lokalisasi Boker, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur membongkar sembilan bangunan liar yang dijadikan tempat pelacuran. Selain melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, keberadaan bangunan liar di RW 01 Kelurahan Ciracas tersebut juga meresahkan warga. Sebab, setiap malam selalu ramai dikunjungi para hidung belang untuk melampiaskan birahinya.
Oleh pemiliknya, bangunan-bangunan semi permanen tersebut memang sengaja diperuntukan sebagai tempat pelacuran. Sebab, di dalamnya berisi kamar-kamar kecil untuk disewakan. Karenanya, tindakan tegas yang dilakukan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jakarta Timur mendapat dukungan warga sekitar. Salah satunya diungkapkan Tekik, Ketua RT 02/01 Kelurahan Ciracas.
Ia menuturkan, setiap malam kawasan eks lokalisasi Boker tersebut sangat ramai. Pekerja seks komersial (PSK) dan para hidung belang terlihat asyik bersama pasangan masing-masing di setiap warung remang-remang. Jika terjadi kesepakatan, mereka melanjutkan berkencan dengan menyewa kamar di bangunan-bangunan tersebut. "Selama kawasan ini masih terdapat warung remang-remang dan penyewaan kamar, tentunya tempat ini akan terus menjadi tempat prostitusi. Karena itu, kami sangat senang dengan tindakan tegas aparat," katanya.
Sejatinya lokalisasi ini telah ada sejak tahun 1968, namun pada tahun 2003 lalu secara resmi ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan saat ini tengah dibangun sport center. Hanya saja, pembangunan tersebut hingga kini belum selesai. Karena itu, tak mengherankan jika di areal seluas 4,5 hektar tersebut mulai marak warung remang-remang dan banyak bangunan liar berbentuk kamar-kamar.
Camat Ciracas, Syarifudin, mengatakan, keberadaan bangunan liar dan warung remang-remang itu memang sudah meresahkan warga. Karena itu, sebagai tahap awal bangunan liar terlebih dahulu yang dibongkar. Sedangkan, warung remang-remang akan dibongkar berikutnya. "Sekarang yang kita bongkar bangunan-bangunan yang dijadikan tempat mesum. Dan untuk warung remang-remangnya kita beritoleransi agar pemiliknya membongkar sendiri. Jika tidak dibongkar juga tentu akan kita tertibkan juga," katanya.
Selain itu, camat juga berjanji akan segera membongkar pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jl Raya Bogor, khususnya yang masuk di wilayah Kecamatan Ciracas. Sebab, keberadaan warung remang-remang itu juga dipicu maraknya PKL di sekitar kawasan itu. "Jika PKL sudah dibongkar tapi pelacur masih tetap marak, maka kami akan razia juga,” tegasnya. (mp/*b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar