JAKARTA, M86 - Untuk keperluan pembangunan jalur bus Transjakarta koridor XI (Kampungmelayu–Pulogebang), sebanyak 1.052 pohon yang terdapat di sepanjang Jl Raya Bekasi, Jl I Gusti Ngurah Rai dan Jl Sentra Primer, Jakarta Timur sedianya akan ditebang pada akhir Mei ini. Namun, karena surat izin penebangan pohon-pohon itu belum dikeluarkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, maka penebangan pun belum dapat dilakukan.
Kasie Jalur Hijau, Sudin Pertamanan Jakarta Timur, Abu Bakar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta agar surat izin itu segera dikeluarkan. Bahkan, rencana penebangan pohon-pohon ini pun sudah dibahas dalam rapat koordinasi pimpinan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pada pekan lalu.
“Rencana penebangan pohon yang terkena dampak pembangunan jalur bus Transjakarta koridor XI ini sudah dilaporkan ke TP4 (Tim Pertimbangan Permohonan Penebangan Pohon) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Tim ini juga telah menyetujuinya," ujar Abu Bakar.
Sejauh ini, diungkapkan Abu Bakar, tidak melihat adanya keberatan dari pihak manapun terkait rencana penebangan ribuan pohon tersebut. “Kami akan mengganti pohon-pohon yang ditebang itu dan melakukan penanaman pohon di sejumlah tempat yang memungkinkan,” kata Abu Bakar.
Rencananya, ditambahkan Abu Bakar, pohon-pohon pengganti akan ditanam di Taman Penjaringan, Jakarta Utara, Jl Baru Terusan Jl I Gusti Ngurah Rai di Pondokkopi dan Jl Radjiman di Pulojahe, Cakung. (jek)
Senin, 30 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar